Program Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat (PUPM) di Kabupaten Mojokerto
Kegiatan ini meliputi 5 desa, ds. jiyu kec. Kutorejo, ds. Warugung pacet, ds. Leminggir Mojosari, ds Cinandang Dawarblandong dan ds Pucuk Dawarblandong. Dengan memfasilitasi sarana prasarana utk LUPM (Lembaga Usaha Pangan Masy) yaitu poktan/gapoktan yang menjalankan kegiatan PUPM. Kegiatan ini sebagai solusi dalam mengatasi gejolak harga pangan yaitu melalui kegiatan Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat (PUPM). Kegiatan PUPM secara tidak langsung berperan dalam mengatasi anjloknya harga pada masa panen raya dan tingginya harga pada saat paceklik dan menjadi instrumen yang dibuat Pemerintah untuk menahan gejolak harga dalam situasi tertentu, merupakan mekanisme yang berkelanjutan baik pada saat situasi suplai melimpah dan kurang atau sebagai stabilisator, dalam menjaga pasokan pangan pemerintah bersama masyarakat.
Tujuan pelaksanaan kegiatan PUPM yaitu:
1. Menyerap produk pertanian nasional dengan harga yang layak dan menguntungkan petani khususnya bahan pangan pokok dan strategis;
2. Mendukung stabilisasi pasokan dan harga pangan pokok dan strategis; dan
3. Memberikan kemudahan akses konsumen/ masyarakat terhadap bahan pangan pokok dan strategis yang berkualitas, dengan harga yang wajar.
Berdampingan dengan program PUPM ini adalah program penumbuhan dan pembinaan Toko Tani Indonesia (TTI) yaitu toko tempat dipasarkannya beras segar produk PUPM yang tersebar di 25 toko